JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengamankan roti berstiker salah satu Caleg DPRD dan sebuah contoh surat suara di Laweyan. Dan roti beserta stiker bergambar salah satu Caleg itu dipastikan dibagikan saat memasuki minggu tenang. Dari investigasi yang kami lakukan pembagian itu dilakukan Minggu,” terang Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Solo, Poppy Kusuma kepada JawaPos.com, Selasa (16/4). Poppy menambahkan, pembagian roti beserta stiker dan selebaran permohonan dukungan ini sudah masuk sebagai bentuk money politik. “Untuk informasi pembagian roti tersebut dari informasi yang kami terima di wilayah Karanfasem atau Kelurahan Laweyan.
Source: Jawa Pos April 16, 2019 13:41 UTC