JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan 25 dugaan kasus praktik politik uang di 25 kabupaten/kota. Baca juga: Buka-bukaan Biaya Caleg demi Kursi di Senayan"Dalam patroli tersebut, pengawas pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihannya," ujar Afif. Penangkapan dilakukan atas koordinasi pengawas pemilu bersama dengan pihak kepolisiaan. "Setiap pengawas pemilu penemu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi setiap pihak yang diduga terlibat dan menyaksikan," katanya. Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan.
Source: Kompas April 17, 2019 03:43 UTC