JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cap jempol pada amplop yang diduga untuk serangan fajar oleh politikus Golkar Bowo Sigik Pangarso. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih menunggu bukti lain untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu terkait cap jempol tersebut. “Kalau ada bukti lain yang bersangkutan berhubungan tim kampanye paslon dan kemudian ada bukti percakapan misalnya pasangan pilpres itu di KPK. Kita lihat dulu, alat bukti di KPK, kalau ada kita tindaklanjuti,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (3/4). Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah kemudian menemukan cap jempol pada amplop yang telah disita terkait kasus dugaan suap legilastor Golkar.
Source: Jawa Pos April 03, 2019 12:11 UTC