TEMPO/Aditya Herlambang PutraTEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan dan bangunan bagi masyarakat yang terkena dampak pelebaran Jalan Raya Cikarang-Cibarusah. Anggaran itu digunakan murni untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat akibat adanya pelebaran jalan daerah setempat. Pembayaran ganti rugi ini diharapkan dapat selesai pada 2017 sehingga pelebaran jalan bisa segera dikerjakan. Ia menambahkan pembangunan jalan ini dimaksudkan guna memperlancar proses mobilisasi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas sehari-hari. Itu disebabkan oleh tipe jalan yang seharusnya tidak dilalui oleh Kendaraan bernotase lebih dari enam ton.
Source: Koran Tempo January 15, 2017 08:07 UTC