JawaPos.com- Dua begal raja tega akhirnya masuk penjara. Dua begal itu bernama Dedy Hartono, 21, warga Sukomanunggal, Surabaya, dan Novan Teguh Santosa, 27, warga Wonokromo, Surabaya. Di tengah perjalanan, motor Gilang, Honda Beat bernopol W 3824 LV, dipepet ketiga pelaku. Di sana, ada dua ponsel dan STNK motor. AKP Adam menyebutkan, Dedy mengendarai motor itu saat dibekuk di sebuah minimarket di Surabaya.
Source: Jawa Pos August 08, 2017 08:03 UTC