Belanda, Belgia, dan Luksemburg Tolak Permohonan Visa Paspor RI Tanpa Tanda Tangan - News Summed Up

Belanda, Belgia, dan Luksemburg Tolak Permohonan Visa Paspor RI Tanpa Tanda Tangan


Belanda, Belgia, dan Luksemburg Tolak Permohonan Visa Paspor RI Tanpa Tanda Tangan. Belanda, Belgia, dan Luksemburg akan menolak permohonan visa untuk paspor Indonesia yang tidak dibubuhi tanda tangan pemegangnya mulai Senin (10/10/2022). Permohonan visa dengan paspor tanpa tanda tangan, yang diajukan pada dan setelah tanggal 10 Oktober 2022 akan ditolak. Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Masa Berlaku Paspor Jadi 10 TahunPara WNI bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan di KBRI/KJRI. Pengesahan tanda tangan ini bebas biaya.


Source: Kompas October 09, 2022 00:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */