Terbaru adalah rumah bordil dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diizinkan kembali beroperasi. Mereka kecewa karena batasan jaga jarak aman minimal 1,5 meter tetap berlaku. “Namun, kami tidak mengharapkan jarak diberlakukan karena profesi kami adalah sebuah profesi yang tidak dapat menghindari kontak dekat,” tambahnya. Namun, perusahaan konser dan teater kecewa karena aturan jaga jarak 1,5 meter tetap diberlakukan. Sebab Aahli virologi mengatakan bahwa sangat penting untuk tetap pada aturan 1,5 meter untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
Source: Jawa Pos June 26, 2020 04:04 UTC