Seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang menyebutkan per 1 Juli 2020 masyarakat Ibu Kota tidak lagi bisa berbelanja dengan kantung plastik. Itu berarti, dengan mendukung kebijakan itu saja, kita sudah sangat berkontribusi dalam membatasi pencemaran lingkungan akibat plastik. Lebih dari itu, kegiatan lain yang juga bisa dilakukan agar pelestarian lingkungan semakin mendominasi saat berbelanja dapat dikerjakan dengan memperhatikan kemasan barang. Masih dari segi pembungkusan, pendiri Yayasan Penyelam Lestari Indonesia itu juga menyarankan untuk menghindari produk dengan terlalu banyak layer plastik. Terakhir, Swietenia pun sangat menyarankan untuk memilih sayur dan buah dengan produk lokal.
Source: Koran Tempo July 03, 2020 00:22 UTC