AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, menangkap seorang warga Bandung, Jawa Barat, bernama Teuku Asril saat sedang mengambil paket berisi ganja dan sabu di kantor Pos Indonesia Cabang Banda. Dari pengakuan tersangka, paket narkoba itu dikirim dari temannya yang juga warga Bandung,” ujar Maslan, via telepon selulernya, Selasa (8/8/2017). Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut sengaja dipesan untuk terapi penyakit asam urat yang di deritanya. “Tersangka beralasan bahwa ganja dan sabu yang dipesan itu untuk terapi penyakit asam urat yang dideritanya,” ujarnya. “Besok tersangka akan dibawa ke Polres Maluku Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba di sana,” ujarnya.
Source: Kompas August 08, 2017 05:48 UTC