Belum Jadi Terdakwa, Mantan Sekjen Kemendagri Malah Ajukan Pembelaan - News Summed Up

Belum Jadi Terdakwa, Mantan Sekjen Kemendagri Malah Ajukan Pembelaan


Diah yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto, malah mengajukan pembelaan. Seusai memberikan keterangan, Diah meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan bukti tambahan. Ini kan dakwaan Setya Novanto, jadi Anda tidak bisa eksepsi," kata Yanto. Kepada majelis hakim, Diah mengatakan bahwa ia sebetulnya pernah memiliki keinginan untuk melaporkan hal itu kepada KPK. Kompas TV Diah Anggraini merupakan mantan Sekjen Kemendagri menyatakan, diajak salah satu terpidana kasus korupsi KTP elektronik untuk bertemu Setya Novanto.


Source: Kompas January 29, 2018 12:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */