Belum Kelar sejak 2015, Tarif Interkoneksi Diminta Segera Dipastikan - News Summed Up

Belum Kelar sejak 2015, Tarif Interkoneksi Diminta Segera Dipastikan


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur Indosat Ooredoo, Alexander Rusli menilai, aturan tarif baru interkoneksi operator telekomunikasi sudah sangat berlarut-larut. (Baca: Kemenkominfo Tetapkan Tarif Interkoneksi Baru)Biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Jika didasarkan penghitungan asimetris itu, Telkomsel mengklaim tarif interkoneksi justru naik Rp 280 per menit. Bagi Alex, penghitungan asimetris ala Telkomsel tak sesuai dengan penghitungan asimetris yang berlaku global. Tak sesuai ekspektasi, tapi lebih penting kepastianLebih lanjut, Alex mengatakan tarif interkoneksi dari surat edaran Menkominfo sejatinya juga tak sesuai ekspektasi Indosat.


Source: Kompas August 26, 2016 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */