SERVIO MARANDATEMPO.CO, Pangkalpinang - Aktivitas ekspor seluruh perusahaan peleburan (Smelter) timah swasta di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti sejak Oktober 2018 silam. Pasca kasus hukum yang menjerat beberapa smelter timah swasta akhir 2018 lalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perusahaan tambang timah swasta itu akan kembali melakukan ekspor. Baca juga: Ekspor Timah Sekarang Lewat Pusat Logistik BerikatPelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Rusbani, mengatakan terhentinya ekspor timah oleh smelter swasta itu perusahaan belum bisa memenuhi syarat tertentu. Sebab, hal ini berimbas pada perekonomian daerah hingga terancamnya tenaga kerja yang bekerja di industri pertambangan timah. Memang ada beberapa perusahaan dikabarkan ada yang bekerja sama dan bermitra dengan PT Timah," Rusbani menjelaskan.
Source: Koran Tempo June 12, 2019 11:37 UTC