Benarkah Akuisisi Grab Atas Uber Berpotensi Monopoli? - News Summed Up

Benarkah Akuisisi Grab Atas Uber Berpotensi Monopoli?


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Persaingan usaha di Singapura dan Filipina menyoroti akuisisi Grab terhadap operasional Uber Technologies di Asia Tenggara. Otoritas Singapura bahkan telah melakukan penyelidikan kemungkinan adanya pelanggaran aturan dan meminta bisnis Grab dan Uber di sana tidak digabung dahulu. Berdasarkan Peraturan Persaingan Usaha, kesepakatan kedua perusahaan teknologi ini berpotensi meredam kompetisi usaha," ujar Komite Persaingan Usaha Singapura seperti dikutip Nikkei Asian Review, akhir pekan lalu. Sementara, Komisi Angkutan Umum Darat Malaysia melakukan pertemuan dengan Persaingan Usaha Malaysia setelah mendapatkan laporan bahwa akuisisi Grab atas Uber diduga melanggar peraturan persaingan usaha. "Terkait Grab dan Uber, akuisisi itu adalah (urusan) masing-masing yang melakukan.


Source: Republika April 03, 2018 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */