RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membentak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam persidangan. Tindakan Arman kemudian ditegur oleh Majelis Hakim agar memberikan kesempatan kepada Richard menjelaskan. “Saya tidak tanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5?” tanya pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12). “Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati.
Source: Jawa Pos December 14, 2022 02:14 UTC