Namun, isu tersebut diklarifikasi Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Inf Singgih Pambudi Arianto kemarin (3/7). ’’Sampai saat ini, Kodam V/Brawijaya masih ditunjuk untuk menguasai lokasi tersebut,’’ ujar Singgih setelah menggelar pertemuan dengan penggiat sejarah kemarin (3/7). Dari hasil pertemuan itu, Kodam V/Brawijaya terbuka jika status bangunan di sana dijadikan bangunan cagar budaya (BCB). ’’Kami meminta Pemkot Surabaya dan tim cagar budaya segera bergerak dan mendorong regulasi tersebut agar segera keluar,’’ paparnya. Status bangunan yang belum menjadi BCB membuat posisinya rentan.
Source: Jawa Pos July 04, 2019 12:11 UTC