Puluhan nama pejabat dan elite politik disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Apalagi, dalam surat dakwaan juga menyebut jumlah uang yang diterima. KPK harus buktikan siapa yang antar uangnya, KPK harus fokus pada alat bukti," ujar Refrizal dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017). Secara tidak langsung, menurut Masinton, nama pribadi atau institusi yang disebut dalam surat dakwaan akan merasa dirugikan, apabila tidak terbukti kebenarannya. "Isi dakwaan yang belum jelas ini jangan jadi peradilan sosial yang mendiskreditkan orang per orang," kata Masinton.
Source: Kompas March 18, 2017 09:26 UTC