Yogyakarta, Beritasatu.com - Penumpang AirAsia QZ 8441 Yogyakarta-Denpasar berinisial TH ditahan petugas Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat (6/12/2019) pukul 08.15 WIB karena bercanda membawa bom. Pandu menjelaskan, kejadian bermula dengan adanya laporan dari pramugari on duty yang mendapati seorang penumpang, inisial TH mengatakan pada seorang rekannya bahwa dia membawa barang bawaan bom sesaat setelah door-close dan pesawat akan push-back. Namun begitu mendengar candaan tersebut, pramugari langsung menyampaikan ke pilot pesawat dan 163 penumpang harus turun kembali untuk diperiksa dan seluruh barang bawaan penumpang harus diturunkan dan dilakukan x-ray ulang. Setelah dinyatakan aman, seluruh penumpang dan bagasi kemudian kembali dinaikkan ke pesawat dan terbang. Kasus ini kami laporkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Pandu.
Source: Suara Pembaruan December 07, 2019 02:26 UTC