JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) terhadap para pilotnya. Menanggapi informasi itu, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. "Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," tuturnya. Baca juga: Imbas Corona, Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontraknya
Source: Kompas June 01, 2020 12:45 UTC