Berhentikan Dirut Garuda, Kementerian BUMN Tunggu RUPS - News Summed Up

Berhentikan Dirut Garuda, Kementerian BUMN Tunggu RUPS


Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberhentikan secara resmi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara. Nanti akan kami lihat juga bagaimana Dirut Garuda yang sekarang, apakah dia langsung mundur atau menunggu RUPS," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan mencopot Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Dirut Garuda. Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA. Arya meyakini, tanpa Ari Ashkara direksi Garuda saat ini masih mampu menjalankan operasional perusahaan maskapai pelat merah tersebut.


Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */