KOMPAS.com - Diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Pancoran Beji, Banjar, Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, dua orang pria berinisial GU dan INS, ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin. "Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," kata Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020). Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki itu sedang berhubungan intim di tempat tersebut. Baca juga: 2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci
Source: Kompas July 10, 2020 23:03 UTC