Kendati memberikan pendampingan, kata Eni Maulani, KPPG tetap menyayangkan perbuatan perempuan asal Serang, Banten tersebut. Dia menilai, keterlibatan Siti Aisyah pada kasus tersebut merupakan pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia. Dalam waktu dekat ini DPP-KPPG akan mengirimkan tim untuk berangkat ke Malaysia untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Karena, bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban. Sejalan dengan itu, Eni Maulani meminta kepada pemerintah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Siti Aisyah dan keluarganya, karena itu sudah diamanatkan oleh UUD 1945.
Source: Jawa Pos February 27, 2017 05:03 UTC