Berita Negara Keluar, Pansus Angket Minta Legalitas Tak DisoalSelasa, 04 Juli 2017 | 23:00 WIBMisbakhun. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Misbakhun mengatakan telah menerima salinan Berita Negara dari Perum Percetakan Negara terkait pembentukan panitia angket. Misbakhun mengatakan, terbitnya berita ini menguatkan legalitas konstitusional Pansus Angket KPK. Dari salinan yang ditunjukkan Misbakhun, Berita Negara tersebut bernomor 53 dan tertanggal 4 Juli 2017 serta terdiri dari delapan lembar. KPK sempat mempermasalahkan tidak adanya Berita Negara yang keluar terkait pembentukan hak angket.
Source: Koran Tempo July 04, 2017 16:01 UTC