Berkas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Dilimpahkan ke Kejari - News Summed Up

Berkas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Dilimpahkan ke Kejari


Polresta Bandar Lampung melimpahkan berkas kasus penusukan Syekh Ali Jaber. REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polresta Bandar Lampung menyelesaikan melimpahkan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber, dengan tersangka Alfin Andrian (AA), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Senin (21/9). "Dalam waktu satu minggu sejak penetapan tersangka AA, berkas perkara tersangka AA tahap I sudah diserahkan dan diterima langsung kepala Kejaksaan Negeri. Kasus penusukan pendakwah terkenal Syekh Ali Jaber terjadi saat mengisi acara Wisuda Hafidz Quran di halaman Masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Dia menyebutkan telah menyiapkan tujuh JPU senior untuk menangani persidangan perkara penusukkan Syekh Ali Jaber dengan tersangka AA.


Source: Republika September 21, 2020 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */