Berkas Perkara Anggota Saracen Diserahkan ke Kejaksaan Pekanbaru - News Summed Up

Berkas Perkara Anggota Saracen Diserahkan ke Kejaksaan Pekanbaru


Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggiring satu tersangka anggota penyedia jasa ujaran kebencian Saracen, Muhammad Abdullah Harsono ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Selasa (17/10/2017). Kejari Pekanbaru menerima pelimpahan berkas perkara penututan Abdullah Harsono untuk diajukan ke pengadilan. TEMPO/Riyan Nofitra)TEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima pelimpahan berkas perkara satu tersangka anggota kelompok penyedia jasa ujaran kebencian, Saracen, Muhammad Abdullah Harsono, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 17 Oktober 2017. Baca juga: Kasus Saracen, Jasriadi Mengaku Tak Kenal Asma DewiBareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yang diduga merupakan jaringan Saracen. Selain Harsono, berkas perkara Sri Rahayu juga sudah rampung dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Cianjur pada 28 September 2017.


Source: Koran Tempo October 17, 2017 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */