Berkas Perkara Setnov Telah Diterima Pengadilan Tipikor[JAKARTA] Berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12). Setidaknya hal itu terlihat dari Tim Jaksa KPK yang membawa berkas perkara Novanto dalam satu troli ke pengadilan. Sedangkan pihak pengadilan telah membenarkan menerima pelimpahan berkas Ketum Golkar itu, "Sudah ada di ruangan Pak Ketua PN," kata humas PN Jakpus Jamaluddin Samosir. Tindakan KPK melimpahkan perkara Novanto dianggap banyak pihak sebagai langkah tepat untuk mempercepat penangannya. Berdasarkan ketentuan, jika perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan bahkan telah dijadwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan, maka permohonan praperadilan menjadi gugur.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2017 11:26 UTC