Dasrul, Guru SMK 2 Makassar yang jadi korban penganiayaan murid dan orang tua muridJawaPos.com - MA (15), siswa tersangka pelaku penganiayaan terhadap guru akhirnya dijebloskan ke Rutan Makassar. Ini setelah Kejaksaan Negeri Makassar menerima berkas perkara kasus penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul (52). Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwandy Surachman menyatakan, penahanan itu dilakukan setelah berkas MA dinyatakan rampung. "Setelah diteliti jaksa, berkas perkara tersangka untuk MA sudah rampung," katanya sebagaimana dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group), Jumat (26/8). Tersangka MA kini telah di tahan di Rutan Makassar," katanya.
Source: Jawa Pos August 27, 2016 01:30 UTC