JawaPos.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini terus melakukan pengembangan terkait dugaan pembuatan dan pengedaran vaksin palsu. ”Kasus ini (vaksin palsu –red) masih terus dikembangkan, tidak berhenti di situ (25 tersangka),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Kamis (4/8). Dari seluruh tersangka, sejauh ini, sudah ditemukan empat komplotan pembuatan vaksin palsu, yakni tersangka P ditangkap di Puri Hijau Bintaro, tersangka HS diciduk di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur, H dan istrinya R diamankan di Kemang Regency serta tersangka M dan T ditangkap di Semarang. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 25 orang sebagai tersangka. Selain mengembangkan kasus tersebut, Martinus juga mengaku pihaknya sudah melimpahkan delapan berkas perkara tersangka ke Kejagung.
Source: Jawa Pos August 05, 2016 02:15 UTC