-Penyelundup sabu asal Malaysia: KJJ, 21 tahun (kanan); LCW, 24 tahun (tengah), dan WYC (kiri), 21 tahun di aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram. JawaPos.com - Berkas tiga tersangka penyelundup sabu asal Malaysia belum lengkap. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra mengatakan, berkas perkara tiga kurir dengan inisial KJJ, LCW, dan WYC, dinyatakan belum lengkap (P-19). Dia menjelaskan, kelengkapan berkas yang dikembalikan jaksa peneliti, berkaitan dengan item tambahan untuk tiga tersangka tersebut. Sedikit mengulas, tiga warga Malaysia KJJ (21), LCW (24), dan WYC (21) tertangkap awal Agustus lalu di Lombok International Airports (LIA), Lombok Tengah.
Source: Jawa Pos October 04, 2016 09:56 UTC