Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:48 WIBIlustrasi polisi menembak. ANTARA/M Risyal HidayatTEMPO.CO, Samarinda - Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menembak mati seorang pemulung yang diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Senin malam, 3 Oktober 2016. Kepala Polres Kota Samarinda Komisaris Besar Setiyobudi Dwiputro menjelaskan, anggotanya melumpuhkan tersangka lantaran sempat melawan saat digerebek. Anggota sempat digigit, terus dipukul, disayat pakai badik, tapi tidak kena, cuma kena baju anggota," kata Setiyobudi Dwiputro, Selasa, 4 Oktober 2016. Dari lokasi penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi Gang 4, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi mendapat tujuh paket sabu-sabu yang masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian guna mencari barang bukti lainnya.
Source: Koran Tempo October 04, 2016 09:48 UTC