Bermodal KTP Pinjaman, Sindikat Penadah Kredit Motor Baru ke Leasing Lalu Dijual tanpa Surat - News Summed Up

Bermodal KTP Pinjaman, Sindikat Penadah Kredit Motor Baru ke Leasing Lalu Dijual tanpa Surat


Dari kasus tersebut, Polda Jateng menyita 87 motor baru berbagai merek dan tipe sebagai barang bukti. Anwar mengungkapkan, sejak 2024, tersangka R sudah menjalin kerja sama jual beli sepeda motor baru tapi bodong dengan AM. Guna memperoleh sepeda motor dengan odometer masih nol kilometer, R dibantu oleh tersangka S. Modusnya yakni dengan melakukan pengajuan permohonan kredit motor kepada perusahaan leasing menggunakan KTP hasil pinjaman. Dia menambahkan, dalam sebulan R dapat mengirim dan menjual lima hingga tujuh unit sepeda motor kepada AM. "Total kendaraan yang telah dikirim sebanyak kurang lebih 150 unit sepeda motor tanpa dokumen," ujarnya.


Source: Republika February 27, 2026 20:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */