Medan, Beritasatu.com - Ratusan warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyatakan siap menghadapi proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Madina atas lahan perkebunan sawit seluas 300 hektare. Padahal milik alm Jakfar MB Silalahi itu sekitar 200 hektar, sehingga ada perbedaan yang besar atas luas yang di perkarakan. Masyarakat mendukung keluarga Jakfar MB Silalahi sebagai pihak yang merasa dirugikan atas putusan pengadilan. Henry Ford Silalahi, anak dari Almarhum Jakfar MB Silalahi, mengapresiasi dukungan dukungan warga yang memberikan pembelaan atas rencana eksekusi yang dinilai tidak berekadilan itu. Padahal, Berlin adalah peserta transmigrasi swakarsa mandiri Sinunukan 3 tidak pernah memberikan kuasa dalam menggugat Alm Jakfar MB Silalahi.
Source: Suara Pembaruan November 08, 2019 08:40 UTC