JawaPos.com – Bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan akan dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang. “Mudah-mudahan besok (dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang). Mudah-mudahan betul itu yang disampaikan besok,” kata kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (5/12). Sementara itu, Wawan berharap penahanannya segera dipindahkan ke Lapas Cipinang. Selain itu ia juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Source: Jawa Pos December 05, 2019 06:56 UTC