JAKARTA - Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengunggahan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8), tidak mau banyak mengomentari kehadiran Roy Suryo di acara tersebut. Salah satu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan yakni kegiatan touring yang diikuti Roy Suryo beberapa waktu lalu saat berstatus tersangka. Roy Suryo sudah menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka. “Benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Source: Jawa Pos August 05, 2022 12:48 UTC