JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara telah bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dody pun berharap bisa mendapat pelindungan dari LPSK agar ia bisa membongkar kejahatan mantan bosnya yang juga tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa. Pertemuan Dody dan LPSK berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (5/11/2022). Selanjutnya, tim LPSK akan menelaah dan mendalami sebelum memberikan keputusan akhir mengabulkan atau tidak permohonan perlindungan dan JC bagi Dody. Baca juga: Perseteruan Irjen Teddy Vs AKBP Dody dalam Pusaran Dugaan Jual Beli Barang Bukti Narkoba
Source: Kompas November 06, 2022 09:59 UTC