Besok, Mendagri Minta Fatwa ke MA Soal Pengaktifan Ahok - News Summed Up

Besok, Mendagri Minta Fatwa ke MA Soal Pengaktifan Ahok


Mendagri didesak oleh sejumlah pihak untuk memberhentikan Ahok, karena sudah berstatus sebagai terdakwa penistaan agama. Namun, menurut Tjahjo, ada alasan kuat yang membuat dirinya belum memutuskan untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka, kalau pihaknya menerapkan salah satu pasal, tapi kemudian berbeda dengan hasil pengadilan dan tuntutannya, praktisnya pihaknya yang bakal digugat. Dengan harapan permasalahan Ahok bisa jelas dan tuntas. Kemungkinan sore ini atau besok pagi kami akan menyampaikan permasalahan ini, dari masukan anggota DPR yang ada, para pakar yang ada, dari tafsir yang alternatif tadi, mungkin kami meminta fatwa ke MA,” katanya.


Source: Republika February 13, 2017 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */