TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta seluruh anggota fraksinya mendukung digulirkannya usulan hak angket terkait pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Benny, hak angket adalah hak Dewan menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang. Baca juga: Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPRBenny menuturkan setiap kali ada indikasi pelanggaran undang-undang oleh presiden, hal itu bisa menjadi objek hak anggota Dewan mengajukan hak angket. Partai Gerindra juga mengusulkan hak angket untuk menyelidiki Kementerian Dalam Negeri yang tidak memberhentikan Basuki meski berstatus sebagai terdakwa dugaan penistaan agama. Baca juga: Hak Angket Pengangkatan Ahok, PKS: Supaya Tak Simpang SiurBenny menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Source: Koran Tempo February 13, 2017 09:33 UTC