Selain tiga pegawai Cafe Olivier, JPU juga akan menghadirkan saksi kunci yakni, teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier saat kejadian Mirna tewas, yakni, Hani Juwita Boon. JawaPos.com- Hakim Kisworo yang memimpin sidang keempat Jessica Kumala Wongso menutup sidang sekitar pukul 18.30 WIB. Sidang kelima Jessica, dikatakan akan digelar kembali pada Rabu, 13 Juli 2016 esok hari pukul 09.00 WIB pagi. Dalam sidang esok hari, agendanya adalah masih mendengarkan saksi masih dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada besok, dengan menghadirkan empat orang saksi," kata Hakim Kisworo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7)Pihak JPU sebelum sidang usai mengaku telah mempersiapkan tiga orang saksi dari pegawai Cafe Olivier yakni, Rangga sebagai peracik (barista) es kopi vietnamese, Jukiah selaku kasir Cafe Olivier dan Agus Triyono pelayan yang mengantarkan Jessica ke kursi pengunjung.
Source: Jawa Pos July 12, 2016 16:30 UTC