AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyita sembilan unit sepeda motor dalam tiga hari terakhir saat menggelar patroli penertiban balap liar di sejumlah kawasan di Ambon. Sembilan sepeda motor yang diamankan polisi ke kantor Polresta Pulau Ambon itu umumnya tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK dan TNBK. “Dalam tiga hari terakhir ini kami telah mengamankan sebanyak sembilan sepeda motor yang biasa digunakan untuk balap liar. "Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang biasa ikut balap liar,” ujar dia. Julkisno menambahkan, untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang berlakang terus meresahkan warga di Kota Ambon, pihaknya akan terus berpatroli di sejumlah lokasi-lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat balap liar.
Source: Kompas March 03, 2020 11:15 UTC