AKHIR-akhir ini publik disuguhi drama dalam kehidupan nyata, yaitu pengejaran Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP. Salah satunya adalah informasi tentang keberadaan Harun pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, yang perlu digarisbawahi, tanpa bukti dan data yang kuat, pernyataan Yasonna tersebut sangat mudah dipatahkan. Tapi, tentu saja aturan tersebut tidak dapat menjangkau dewas yang baru ada setelah revisi UU KPK. Keanehan lain yang tak kalah menarik adalah ketika Menkum HAM ikut dalam konferensi pers PDIP untuk menanggapi OTT KPK.
Source: Jawa Pos January 20, 2020 12:48 UTC