Sebab, siswa kelas I dan II dilarang membawa uang jajan ke sekolah. Padahal, yang kelas atas pulangnya pukul 16.00,” ujar Waka Kesiswaan SDIT Al Uswah Sulaikah Kurniawati. Bisa juga melalui buku komunikasi antara orang tua siswa dan sekolah. Di sana, disediakan pecahan kupon Rp 1.000 dan Rp 2.000. Sementara itu, uang saku siswa kelas III hingga VI maksimal Rp 10 ribu.
Source: Jawa Pos April 12, 2017 10:18 UTC