Biaya Eksekusi Terpidana Mati Telan Rp 7 Miliar .. - News Summed Up

Biaya Eksekusi Terpidana Mati Telan Rp 7 Miliar ..


Staf Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevarrato menyebutkan, ada indikasi dobel anggaran dalam pelaksanaan eksekusi mati selama ini. Di sana disebutkan, segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan pidana mati dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polri. JawaPos.com - Selain polemik soal hak asasi manusia (HAM), penggunaan dana APBN untuk eksekusi mendapat sorotan. Fino -panggilan Gulfino- menjelaskan, penganggaran pelaksanaan eksekusi mati di Polri diatur dalam pasal 29 Peraturan Kapolri (Perkap) 12/2010. Sebab, Polri dan kejaksaan memiliki anggaran yang sama untuk pelaksanaan eksekusi.


Source: Jawa Pos July 27, 2016 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */