REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Menteri luar negeri Republik Siprus Utara Turki (TRNC) telah menyerukan diubahnya misi pemelihara perdamaian PBB di pulau tersebut menjadi misi sipil. Ia menambahkan perubahan keadaan itu memerlukan perubahan pasukan pemelihara perdamaian saat ini di pulau bagian timur Laut Tengah tersebut. Menteri itu mengatakan, ada pendapat umum di PBB bahwa fungsi, wewenang, dan jumlah tentara pemelihara perdamaian PBB di pulau tersebut perlu diubah, bahkan jika mandat mereka diperpanjang pada Februari. Sementara di saat yang sama, Pemerintah Siprus Turki juga mengklaim memiliki hak atas sumber daya di daerah itu. Keengganan pemerintah Siprus Yunani berbagi kekuasaan dan kekayaan membuat bentuk federal jadi "tak mungkin".
Source: Republika January 14, 2019 01:18 UTC