Biaya Retribusi di Lokbin Cengkeh Rp 4 Ribu Per Hari - News Summed Up

Biaya Retribusi di Lokbin Cengkeh Rp 4 Ribu Per Hari


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan biaya retribusi bagi pedagang kaki lima ( PKL) yang telah mendapatkan kios di lokasi binaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (lokbin UMKM) di Jalan Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat. "Biaya retribusi yang akan dikenakan adalah Rp 4.000 per harinya," ujar Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Nuraini Silviana, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/9/2017). "Kalau dulu kan biaya retribusi untuk para PKL Rp 3.000 per hari. (baca: PKL Kota Tua Ikuti Pengundian Kios di Lokasi Binaan Jalan Cengkeh)Menurut Silvi, di lokbin Cengkeh disediakan fasilitas promosi, kebersihan dan keamanan. Di lokbin Jalan Cengkeh terdapat 456 kios yang terdiri dari 128 kios kuliner dan 328 nonkuliner, adapun sisa kios akan ditempati PKL non-binaan yang memenuhi kriteria.


Source: Kompas October 01, 2017 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */