Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Elok - News Summed Up

Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Elok


Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak ElokPengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, Kamis 7 September 2017. TEMPO/Subekti..TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi mengatakan tidak elok jika nantinya biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money dibebankan kepada konsumen. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017. Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi. Agus menjelaskan BI akhirnya memperbolehkan perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik karena mempertimbangkan kebutuhan perbankan akan biaya investasi dalam membangun infrastruktur penyediaan uang elektronik, layanan teknologi dan juga pemeliharaannya.


Source: Koran Tempo September 15, 2017 13:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */