Berita heboh itu disertai foto menampilkan adegan para ahli waris Akidi Tio secara simbolis menyerahkan sumbangsih sebesar Rp 2.000.000.000.000 (dengan duabelas nol setelah angka 2 yang berarti dua triliun) kepada pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Dinyatakan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus sumbangsih Rp 2 triliun yang diduga tidak benar alias penipuan. Daftarkan emailJelas berita kedua tidak kalah heboh ketimbang berita pertama tentang sumbangsih Rp 2 triliun oleh para ahli waris Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel untuk mendukung program penanggulangan pagebluk Corona. "Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021). Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Bukan Prank, Polisi: Belum Bisa Cair karena Masalah Teknis
Source: Kompas August 03, 2021 11:45 UTC