Suap tersebut diberikan agar Dhamantra membantu Afung mendapat kuota izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Jaksa membeberkan kasus suap ini bermula saat Afung yang dibantu Doddy berniat mengajukan kuota impor bawang putih. Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Nyoman DhamantraSelanjutnya, pada Oktober 2018, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20.000 ton kepada PT Cahaya Sakti Agro. Setelah itu, Afung berniat kembali mengajukan kuota impor bawang putih pada awal tahun 2019. Dalam suatu pertemuan pada 2019, Nyoman Dhamantra memberitahu Doddy jika teknis pengurusan impor bawang putih dapat melalui seseorang bernama Mirawati Basri.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2019 15:00 UTC