Selidik punya selidik, ternyata mobil itu adalah mobil dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, yang sedang mengantar sang istri berbelanja di Pasar Kota Bojonegoro. Mobil dinas Kepala Perhubungan yang ditilang petugas karena melanggar lalu lintas. Jawapos.com BOJONEGORO - Bukannya memberikan contoh kepada para pengguna jalan, mobil dinas milik Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro malah kena tilang lantaran melanggar lalu lintas, Jumat (5/8). Polisi yang mengetahui mobil tersebut melanggar lalu lintas, langsung menghentikannya dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Mobil tersebut menerobos jalur satu arah yang dipasang oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.
Source: Jawa Pos August 05, 2016 10:18 UTC