JawaPos.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka lowongan pekerjaan. Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH Rahmad Hidayat menjelaskan, dibukanya lowongan pekerjaan itu untuk meningkatkan kinerja BPKH. Rahmat mengatakan, masyarakat yang berniat melamar lowongan BPKH itu sebaiknya mencermati persyaratan yang ditentukan. Hasil pengelolaan dana haji itu digunakan untuk subsidi atau indirect cost biaya haji. Seperti diketahui tahun ini rata-rata biaya haji dipatok Rp 35 jutaan.
Source: Jawa Pos May 28, 2020 08:36 UTC