JawaPos.com – Polda Metro Jaya memastikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh pedangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar bukan rekayasa. Baca juga: Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Berulang oleh Rizky BillarLebih lanjut, Zulpan menuturkan kekerasaan yang dialami Lesti diduga terjadi pada 28 September 2022 di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Berdasarkan dokumen yang beredar, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi hari sekitar 10.00 WIB. Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar.
Source: Jawa Pos October 01, 2022 06:59 UTC