JawaPos.com - Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap PDIP bakal mempolisikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pidatonya di Balai Kota yang dianggap mengandung rasis. Ronny menganggap pidato perdana Anies di Balai Kota bisa menimbulkan polemik yang lebih besar sehingga menjadi kegaduhan bagi warga pribumi dan non pribumi. Inspres itu melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah. Namun, laporannya tidak diterima oleh Polda Metro Jaya sehingga mengarahkan laporan itu ke Bareskrim Mabes Polri. Ini hanya masalah yurisdiksi saja karena kewenangan ini lebih tepat saran dari beliau-beliau di Polda Metro Jaya ke Mabes Polri," jelas Ronny.
Source: Jawa Pos October 17, 2017 13:41 UTC